Surat Keterangan untuk Pengurusan Pindah Tugas

19/07/2017 11:20:54 | | 701

Syarat

  1. Surat Pengantar dari Kepala OPD
  2. SK Terakhir
  3. Surat Bersedia Melepas dan Menerima Dari Bupati Terkait

Waktu Pelayanan

  • Senin-Kamis : 08.00-16.00
  • Jumat: 08.00-16.30