Surat Keterangan untuk Pengurusan Satya Lencana
Persyaratan Pelayanan
- Rekomendasi dari Instansi Terkait (Jika lebih dari 1 orang maka rekomendasi secara global)
- SK Pangkat Terakhir
Prosedur Pelayanan
- Menerima Surat Permohonan dari Pemohon dan Mengagendakan ke Buku Register
- Inspektur Mendisposisikan ke Bagian Evaluasi dan Pelaporan
- Kasubag memerintahkan memeriksa kelengkapan administrasi dan data temuan (Apabila adminstrasi lengkap dan tidak ada temuan maka staf membuatkan surat keterangan dan di Paraf oleh Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, jika ada temuan dan/atau administrasi ada yang kurang maka dilengkapi dan temuan tersebut diselesaikan)
- Surat ditandatangani oleh Inspektur
- Penomoran oleh Agendaris Surat dan diserahkan oleh Resepsionis kepada Pemohon
Lama Pelayanan
- Dapat selesai sehari apabila pejabat yang berwenang berada di tempat.
Waktu Pelayanan
- Senin-Kamis : 08.00-16.00
- Jumat : 08.00-16.30
Biaya/Tarif
- Gratis
Komentar